Terdampak Banjir akibat Tembok Roboh, Warga Ciracas Rugi Rp350 Juta

Okto Rizki Alpino
Ilustarasi. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Warga terdampak banjir akibat robohnya tembok PT Khong Guan menyoroti proses ganti rugi yang terbilang lambat. Pasalnya, sejak peristiwa terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2020 tersebut, warga sama sekali belum menerima uang ganti rugi.

Ketua RW 8, Kelurahan Ciracas, Suherman mengatakan, sebelumnya warga sudah bertemu dengan pihak PT Khong Guan untuk membahas nominal ganti rugi yang diterima warga terdampak. "Hari Jumat 16 Oktober 2020 kemarin digelar pertemuan terakhir dan membahas kerugian Rp 350 juta. Tapi pihak Khong Guan bilang bertahap dan belum ada kejelasan," ujar Suherman saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Suherman menuturkan, warga sangat membutuhkan uang ganti rugi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, saat banjir menerjang rumah warga, tak ada harta benda yang bisa diselamatkan. 

"Karena air datang sangat cepat jadi barang berharga enggak bisa diselamatin. Padahal kita butuh," katanya.

Oleh karena itu, warga berharap PT Khong Guan dapat segera menyelesaikan tanggung jawabnya atas insiden robohnya tembok pembatas yang membuat rumah warga kebanjiran. "Kami berharap PT Khong Guan menunjukkan itikad baiknya dengan adanya kepastian ganti rugi untuk warga," tuturnya

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Badai Dolphin Ngamuk Porak-porandakan China, 1 Juta Orang Lebih Dievakuasi

16 hari lalu

Banjir Terjang Aceh Utara saat Musim Kemarau, 4 Jembatan Hanyut 

1 bulan lalu

Keren! China Bikin Satelit Tangani Gempa hingga Banjir

1 bulan lalu

Geger! Rumah Pengacara Dilempar Bom Molotov di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal