Terdampak Banjir akibat Tembok Roboh, Warga Ciracas Rugi Rp350 Juta

Okto Rizki Alpino
Ilustarasi. (Foto: SINDOnews/Yan Yusuf)

JAKARTA, iNews.id - Warga terdampak banjir akibat robohnya tembok PT Khong Guan menyoroti proses ganti rugi yang terbilang lambat. Pasalnya, sejak peristiwa terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2020 tersebut, warga sama sekali belum menerima uang ganti rugi.

Ketua RW 8, Kelurahan Ciracas, Suherman mengatakan, sebelumnya warga sudah bertemu dengan pihak PT Khong Guan untuk membahas nominal ganti rugi yang diterima warga terdampak. "Hari Jumat 16 Oktober 2020 kemarin digelar pertemuan terakhir dan membahas kerugian Rp 350 juta. Tapi pihak Khong Guan bilang bertahap dan belum ada kejelasan," ujar Suherman saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).

Suherman menuturkan, warga sangat membutuhkan uang ganti rugi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, saat banjir menerjang rumah warga, tak ada harta benda yang bisa diselamatkan. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Sejumlah Titik di Kota Bekasi Terendam Banjir Imbas Luapan Sungai

Megapolitan
6 hari lalu

Jusuf Kalla: Kalau Banjir Jangan Marahi Gubernur Jakarta, Marahi Diri Sendiri

Megapolitan
10 hari lalu

Jalan DI Pandjaitan Jaktim Banjir, Sejumlah Motor Mogok gegara Terobos Genangan

Megapolitan
12 hari lalu

Cegah Banjir, Pramono Pasang 3 Pompa Stasioner di Daan Mogot Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal