JAKARTA, iNews.id - Terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi menggunakan kode takjil untuk mengistilahkan bahan peledak. Bom itu disebut akan menghasilkan ledakan besar.
"Mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantornya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Adapun empat orang yang ditangkap polisi itu berinisial ZA, BS, AJ, dan HH. Mereka diringkus di dua tempat di Condet dan Bekasi.