Terima Surat dari Panitia Reuni 212, Polda Metro : Ada Persyaratan Belum Dipenuhi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id- Polda Metro Jaya telah menerima pengajuan izin keramaian dari panitia acara reuni 212. Saat ini Polda Metro belum memberikan izin pelaksanaan acara tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, surat diterima sejak, Kamis 18 November 2021.

"Namun kita belum beri rekomendasi kelengkapan, ada persyaratan belum dipenuhi," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021). 

Dia menuturkan, satu dari sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi menyangkut surat rekomendasi dari satgas Covid-19. Rekomendasi tersebut dinilai menjadi syarat penting karena keramaian digelar pada masa Pandemi Covid-19. 

"Iya salah satunya itu (rekomendasi satgas Covid)," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Megapolitan
3 hari lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal