Terjaring Razia PPKM Level 4, Dua Tempat Hiburan Malam di Tangerang Disegel

Nunung Purnomo
Polisi menggelar razia PPKM Level 4 di tempat hiburan malam kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari. (Foto: Nunung Purnomo).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar raziatempat hiburan malam di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari. Dalam razia itu dua tempat hiburan malam disegel.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kedua tempat hiburan malam itu dinilai melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kami melakukan kegiatan rutin selama PPKM Level 4. Kebetulan ada dua tempat tadi ada kegiatan kemudian kami lakukan penindakan," ujar Iman di Tangerang, Minggu (25/7/2021) dini hari.

Dia menuturkan, pengelola tempat hiburan sempat berupaya mengelabui petugas dengan mematikan lampu agar terlihat tidak beroperasi. Petugas, kata dia membuka paksa dan ditemukan ada para pengunjung di dalam.

Menurutnya, semua pengunjung dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk tes urine dan pemeriksaan. Selain pengunjung, pengelola tempat hiburan malam juga akan diperiksa.

"Ada 10 orang yang diamankan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
30 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Five Star Bali, 53 Orang Diamankan 

1 bulan lalu

Bareskrim Ungkap Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Dijual di Tempat Hiburan Malam

3 bulan lalu

Polres Karawang Tetapkan 3 Tersangka Pesta Sesama Jenis di Tempat Hiburan Malam

3 bulan lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal