Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Hari Ini Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Irfan Maa ruf
Polda Metro Jaya kembali memanggil tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia, Jumat (8/1/2021). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memanggil Gisella Anastasia, Jumat (8/1/2021). Artis yang biasa disapa Gisel itu diperiksa terkait kasus video syur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai jadwal Gisel dipanggil pukul 10.00 WIB. Dalam kasus tersebut dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saudari GA rencana besok (Jumat) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Sebelumnya Gisel dipanggil terkait kasus tersebut, Senin (4/1/2021), namun tidak hadir. Melalui surat keterangan yang disampaikan ke Polda Metro Jaya, Gisel tidak dapat hadir karena sedang menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali. 

Polisi kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang Jumat ini. "Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ. Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa

18 jam lalu

Polisi Tangkap 19 Orang saat Demo 28 Oktober di Bundaran HI, Sita Petasan hingga Sajam

20 jam lalu

Viral Jurnalis Dihalangi Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Minta Maaf

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan, Aksi Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda Digelar di Sejumlah Titik di Jakarta

2 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Titik Demo, Antisipasi Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal