JAKARTA, iNews.id - Dishub Jakarta Timur menertibkan kendaraan yang parkir di trotoar Jalan Pondok Kelapa Raya, Jakarta Timur, Kamis (15/11/2018) pagi. Selain menderek kendaraan yang parkir sembarangan, petugas Dishub Jakarta Timur juga menilang mobil yang parkir di bawah rambu dilarang parkir.
Pantauan di lokasi mobil salah satu sopir angkutan kota (angkot) yang parkir di trotoar terjaring operasi penertiban Dishub tersebut. Saat itu sopir tengah tertidur pulas di dalam angkotnya.
Beberapa saat kemudian, sopir dibangunkan oleh temannya yang berada di sekitar lokasi. Namun, upaya temannya itu terlambat karena mobil terlanjur di derek petugas Dishub.