DEPOK, iNews.id- Polisi menangkap tersangka pembunuhan yang mayatnya dikubur di dalam rumah kontrakan, Gang Kopral Daman Sawangan Depok. Pelaku berinisial J ditangkap di Bogor.
Kapolres Depok, Kombes Azis Andriansah mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan. Pelaku diketahui merupakan adik korban.
“Perkembangannya, diduga korban saudara Dendi yang tinggal bersama adiknya di rumah kontrakan dan diduga pelakunya si adeknya inisial J,” ujar Azis di Depok, Kamis (19/11/2020).
Dia menuturkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh korban. Bahkan, pelaku mengungkapkan melakukan pembunuhan serupa di tempat lain.
“Setelah dilakukan pemeriksaan betul dia mengaku melakukan tindak pidana tersebut. Bahkan ada hasil keterangan yang mencengangkan ternyata dia juga melakukan kejahatan yang sama beberapa saat yang lalu,” katanya.