JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komika Coki Pardede bersama rekannya WLY terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di rumah Coki kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap Coki. Hasilnya Coki dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin.
"Hasil tes positif amfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo di Tangerang, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, Coki merupakan pengguna barang haram berupa amfetamin tersebut. Sementara itu WLY merupakan pemberi barang haram tersebut .
"Coki pengguna. Yang satunya yang memberi barang," ucapnya.