Tim Hukum RIDO Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP, Diduga Langgar Profesionalitas di Pilkada 2024

Riyan Rizki Roshali
Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat Kamis (5/12/2024).

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum pasangan Calon Gubernur-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU DKI diduga melanggar profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” kata Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat Kamis (5/12/2024).

“Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya kami laporkan atas dugaan melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” sambung dia.

Menurut Muslim, KPU DKI Jakarta harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih, seperti pemerataan pemberian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
1 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
2 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
4 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal