Timbun Obat, Dirut dan Komut PT ASA Resmi Ditahan Polisi

Dimas Choirul
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut dua pejabat PT ASA sudah ditahan terkait kasus penimbunan obat (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka kasus penimbunan obat penyintas Covid-19 di Gudang Besar Farmasi kawasan Kalideres, Jakarta Barat sudah ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat. Kedua tersangka itu yakni Direktur Utama PT ASA, YP (58) dan Komisaris Utama PT.ASA, S (56).

"Keduanya sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Sebelumnya, kata Joko, YP sempat diminta untuk wajib lapor lantaran memiliki penyakit sehingga tidak memungkinkan untuk ditahan. Namun, setelah mendapat keterangan dari dokter, tersangka YP memungkinkan untuk ditahan.

"Iya kan dugaan kita seperti itu kan ada gangguan syaraf takutnya kan gangguan syaraf itu nanti dia kena covid takutnya kan bahaya. Makanya kita minta keterangan dokter, nah ternyata memungkinkan dilakukan penahanan makanya kita lakukan penahanan," kata Joko.

Selanjutnya, lanjut Joko, polisi segera melalukan kelengkapan berkas perkara terhadap dua tersangka dan akan diserahkan ke pihak kejaksaan pekan depan atau (P21).

"Kalau memang tidak ada petunjuk ataupun sudah dinyatakan lengkap kami akan serahkan barbuk dan tersangka ke kejaksaan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar, Lapak Konveksi Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
15 hari lalu

Geger! Xpander Tabrak Mobil lagi Parkir dan Pejalan Kaki di Jakbar, 1 Orang Tewas

Megapolitan
26 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Megapolitan
29 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal