Tipu Pasutri soal Haji Furoda Jadi Backpacker, Pelaku Hanya Kantongi Izin Umroh

Ari Sandita Murti
Pelaku inisial SJA hanya mengantongi izin umroh. (Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku inisial SJA yang miliki PT Musafir Internasional Indonesia hanya mengantongi izin umroh. Korban dijanjikan menjadi haji furoda VIP namun justru backpacker.

"Perusahaan pengelola haji ini yang dimiliki oleh tersangka, izinnya hanya menyelenggarakan umroh, tapi dengan iming-iming dan bujuk rayu yang dilakukan tersangka, menerima atau mengajak masyarakat untuk berangkat haji furoda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Saat menerima laporan dari pasutri yang menjadi korban penipuan haji itu, polisi memanggil pelaku sebanyak 2 kali sebagai saksi. Namun, pelaku tak kunjung memenuhi panggilan hingga dia diamankan di sebuah hotel kawasan Kota Mataram. 

Tersangka juga dilaporkan di sejumlah tempat, seperti Polda DIY, Polres Malang Kota, Polda Jawa Timur, Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, kasus itu awalnya dilaporkan pengacara korban.

"Berawal dari kuasa hukum korban membuat laporan di tanggal 29 September 2023, dilaporannya dijelaskan sekitar bulan Oktober 2021 korban mendaftarkan haji di PT milik tersangka. Mendaftarkan haji di PT musafir internasional Indonesia dengan mengambil paket Haji furoda VIP," tuturnya.

Dia mengatakan, korban merugi hingga Rp563 juta akibat perbuatan tersangka. Dia menyebut, tersangka SJA ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram pada 14 Maret 2024 lalu.

Atas perbuatannya, SJA disangkakan pasal Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 2008 tentang ITE, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 62 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
11 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Nasional
12 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal