Traffic Situs Tinggi, Disdik DKI Hentikan Pengajuan Akun PPDB 2021

Bima Setiyadi
Ilustrasi PPDB. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dinas PendidikanDKI Jakarta hentikan pengajuan akun dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2021. Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. 

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, Pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 S/D 18.00 Wib. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," tulis akun instagram @disdikdki dikutip Senin (7/6/2021).

Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan dan akan memperpanjang waktu pendaftaran sampai dengan 10 Juni 2021.

"Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan Tanggal 10 Juni 2021 pukul 14.00 Wib. Mohon maaf atas ketidaknyamanan Nya, terima kasih," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Panitia PPDB DKI Jakarta 2021 Slamet mengatakan, informasi yang diterima sistem traffic situs terlalu padat. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

57 tahun lalu

Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal