Unggah Foto Anies dengan Pakaian Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro

riana rizkia
Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNews.id -  Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ruhut dilaporkan usai mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pakaian adat Suku Dani Papua. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut laporan bernomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan Pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan, Kamis (12/5/2022). 

Zulpan menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena pelapor merasa tersinggung dengan unggahan akun twitter milik Ruhut sebab mengandung unsur rasialis. 

"Atas alasan rasialis itu korban merasa dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," ucap Zulpan.

Pria yang akrab disapa Poltak itu dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
18 hari lalu

Kronologi Lengkap TikToker Hantu Rimba Hina Orang Sumba dengan Sebutan Gila dan Kampungan!

Seleb
18 hari lalu

Marion Jola Marah Besar Orang Sumba Dihina TikToker Hantu Rimba!

Nasional
24 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
27 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal