JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap pelaku pelemparan bus pemain Persis Solo. Total 7 orang telah diamankan polisi.
"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," ujar Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).
Faisal mengungkapkan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama.
"Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP, perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan tim Persis Solo," ujar Faisal.
Bus pemain Persis Solo dilempari batu usai pertandingan melawan Persita Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Aksi pelemparan itu juga viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kaca bus bahkan pecah dan membuat para penumpangnya kaget.