Viral Begal di Jalan Bungur, 3 Pelaku Sebut Awalnya Berniat Tawuran

Komaruddin Bagja
Ilustrasi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku pembegalan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan, penangkapan pelaku setelah aksi pembegalan viral di medsos.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial SH (20), ATS (27), dan seorang lagi masih anak di bawah umur. “Kedua pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Burhanudin kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Burhanudin menambahkan, penyidik terpaksa melakukan tindakan tegas kepada ATS dengan menembak kaki kanannya karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. “Pelaku ditangkap di Kebon Kosong, Sunter Jaya, dan Serdang,” katanya.

Dia mengungkapkan, kasus pembegalan terjadi pada Kamis, 10 September 2020. Aksi pelaku terekam CCTV yang kemudian viral di media sosial. Para pelaku berdalih tak berniat membegal. Mereka hanya merencanakan untuk tawuran.

“Pengakuan para pelaku, awalnya mereka tidak berniat melakukan pembegalan dan justru ingin melakukan aksi tawuran, karena melihat warga lalu melakukan pembegalan,” tuturnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

3 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

7 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

15 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal