Viral Begal di Jalan Bungur, 3 Pelaku Sebut Awalnya Berniat Tawuran

Komaruddin Bagja
Ilustrasi (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku pembegalan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat. Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan, penangkapan pelaku setelah aksi pembegalan viral di medsos.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial SH (20), ATS (27), dan seorang lagi masih anak di bawah umur. “Kedua pelaku masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Burhanudin kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Burhanudin menambahkan, penyidik terpaksa melakukan tindakan tegas kepada ATS dengan menembak kaki kanannya karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. “Pelaku ditangkap di Kebon Kosong, Sunter Jaya, dan Serdang,” katanya.

Dia mengungkapkan, kasus pembegalan terjadi pada Kamis, 10 September 2020. Aksi pelaku terekam CCTV yang kemudian viral di media sosial. Para pelaku berdalih tak berniat membegal. Mereka hanya merencanakan untuk tawuran.

“Pengakuan para pelaku, awalnya mereka tidak berniat melakukan pembegalan dan justru ingin melakukan aksi tawuran, karena melihat warga lalu melakukan pembegalan,” tuturnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Heboh Kerangka Manusia di Got Sawah Besar Jakpus, Diduga dari Kuburan China Tua

Megapolitan
3 hari lalu

Mahasiswa Demo Setahun Prabowo-Gibran, Sejumlah Jalan di Jakpus Macet

Nasional
15 hari lalu

Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Kebon Jeruk Jakbar

Megapolitan
15 hari lalu

Gegara Masalah Sepele, Remaja Aniaya Pria Paruh Baya di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal