JAKARTA, iNews.id- Polsek Metro Tanah Abang menangkap pelaku pemalakan modus uang parkir di trotoar Mid Plaza, Jakarta Pusat. Aksi itu viral di media sosial.
"Pelaku sudah kita tangkap ya," kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan saat dihubungi MNC, Rabu (29/12/2021).
Dia menambahkan, pelaku diduga beraksi dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras. Pelaku juga akan menjalani tes urine.
"Saat diinterogasi, dia mengakui sedang dalam pengaruh minuman keras pada saat kejadian. Namun, kami juga akan lakukan tes urin guna mengetahui apakah pelaku juga menggunakan obat-obatan terlarang," tuturnya.
Pelaku yang diketahui bernama Akmal itu merupakan pengangguran dan melakukan pemalakan secara individu, tidak ada kaitan dengan kelompok lain.
Perihal ancaman pasal, imbuhnya, untuk sementara belum dapat dilakukan penetapan, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjut dengan disertai keterangan saksi-saksi lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat peristiwa berlangsung.
"Untuk sementara pasal 368 pemerasan. Namun, kami masih membutuhkan pemeriksaan yang lebih intens agar terdapat bukti yang nyata. Kami akan lakukan lagi penyelidikan dengan meminta keterangan dari para saksi. Karena keterangan sementara dari pelaku, dia mencoba meminta uang, tetapi tidak diberi oleh si pengendara," katanya.