Viral Penjambretan HP ke Anak-Anak di Jaksel, Polisi: Pelaku Residivis

Ari Sandita Murti
Kapolres Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menciduk dua orang pelaku jambret handphone (HP) terhadap anak-anak yang tengah bermain di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga videonya itu menjadi viral. Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa sebelumnya.

"Pelaku merupakan residivis dari Johar Baru, Jakpus dan Bekasi, dia baru bebas Desember 2020 kemarin, dia pernah melakukan kasus serupa di lokasi lainnya. Keduanya kami kenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, ada dua pelaku yang berhasil diamankan polisi, pertama pelaku yang ditangkap lebih dahulu berinisian NUN (24). Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menciduk pelaku berinisial Al Haq (27).

"Dari hasil keterangan sementara, mereka mengaku sudah lima kali melakukan perbuatannya di lokasi lainnya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
13 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Megapolitan
13 hari lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Megapolitan
14 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan Timpa Mobil yang Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal