Viral Usai Pungli ke Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Dimutasi Jadi Staf Pemkot

Hasan Kurniawan
ilustrasi Pungli. Lurah Paninggilan Utara dicopot karena kasus pungli(Istimewa)

TANGERANG, iNews.id  -Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada anak yatim sebesar Rp250.000 dicopot. Setelah dicopot jadi lurah, Tamrin kini menjabat sebagai staf biasa. 

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Tamrin kini dipekerjakan menjadi staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. 

"Sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang, Tamrin kini menjadi staf BKPSDM. Saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job," katanya di Tangerang, Kamis (19/8/2021). 

Arief menjelaskan, alasan Tamrin dijadikan staf BKPSDM karena sudah tak lagi memiliki jabatan. "Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Tamrin diduga melakukan pungli tanda tangan kepada anak yatim yang melakukan pengurusan surat pembuatan surat ahli waris sebesar Rp250.000. Aksi ini terekam lewat kamera tersembunyi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

22 hari lalu

Akta Kelahiran Kini Otomatis Terbit usai Bayi Lahir, Mendagri Tito: Bisa Memutus Pungli

29 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal