Viral Usai Pungli ke Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Dimutasi Jadi Staf Pemkot

Hasan Kurniawan
ilustrasi Pungli. Lurah Paninggilan Utara dicopot karena kasus pungli(Istimewa)

TANGERANG, iNews.id  - Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada anak yatim sebesar Rp250.000 dicopot. Setelah dicopot jadi lurah, Tamrin kini menjabat sebagai staf biasa. 

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Tamrin kini dipekerjakan menjadi staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. 

"Sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang, Tamrin kini menjadi staf BKPSDM. Saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job," katanya di Tangerang, Kamis (19/8/2021). 

Arief menjelaskan, alasan Tamrin dijadikan staf BKPSDM karena sudah tak lagi memiliki jabatan. "Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Tamrin diduga melakukan pungli tanda tangan kepada anak yatim yang melakukan pengurusan surat pembuatan surat ahli waris sebesar Rp250.000. Aksi ini terekam lewat kamera tersembunyi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
5 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Megapolitan
13 hari lalu

Siswi SMA Tangerang yang Hilang Sempat Berada di Hotel Sebelum Ditemukan

Bisnis
16 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal