JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura II menindak tegas tiga oknum petugas Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (3/3/2023). Aksi ketiga petugas viral di media sosial.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Holik mengatakan ketiga Avsec tersebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.
Dia menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP), di mana SOP dari Petugas Avsec yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan. Di mana ini bukan SOP dari Avsec,” katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tiga Avsec yang mengawal Habib Bahar. Dalam video itu tampak ketiga Avsec tersebut mencium tangan dari Habib Bahar.