JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya sementara waktu meniadakan kunjungan bagi para tahanan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19.
"Sekarang waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Selasa (24/3/2020).
Barnabas mengatakan, besuk terakhir diberikan kemarin, Senin 23 Maret 2020. Meski begitu, dia belum menemukan alternatif lain sehingga pihak keluarga atau kerabat dapat berkomunikasi dengan para tahanan.
Dia mengatakan, sementara waktu ditiadakan jam besuk akan dilakukan perhari ini hingga 6 April 2020 mendatang.
"Mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu," katanya.
Seperti diketahui, virus Corona sudah terdeteksi di 24 provinsi di Indonesia. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat ada 107 kasus baru.