Virus Corona Meluas hingga 24 Provinsi, Polda Metro Jaya Tiadakan Jam Besuk

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya (Dok Antara)

JAKARTA,  iNews.id -Polda Metro Jaya sementara waktu meniadakan kunjungan bagi para tahanan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19.

"Sekarang waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dikonfirmasi melalu pesan singkat, Selasa (24/3/2020).

Barnabas mengatakan, besuk terakhir diberikan kemarin, Senin 23 Maret 2020. Meski begitu,  dia belum menemukan alternatif lain sehingga pihak keluarga atau kerabat dapat berkomunikasi dengan para tahanan. 

Dia mengatakan,  sementara waktu ditiadakan jam besuk akan dilakukan perhari ini hingga 6 April 2020 mendatang.

"Mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 6 April atau dilakukan selama dua minggu," katanya.

Seperti diketahui, virus Corona sudah terdeteksi di 24 provinsi di Indonesia. Hingga pukul 12.00 WIB, tercatat ada 107 kasus baru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

5 jam lalu

Polda Metro Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019

6 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

1 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Cakung Jaktim, 2 Celurit Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal