Wagub DKI: Zona Merah Kasus Covid-19 di Jakarta Tersisa di Tiga RT

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Zona merah kasus Covid-19 di Jakarta tersisa di tiga rukun tetangga (RT). Berkurangnya wilayah zona merah ini seiring turunnya kasus aktif dan positif Covid-19.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk tiga RT yang masih masuk zona merah akan diawasi perkembangannya oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mempercepat penanganannya.

"Zona merah tinggal tiga RT, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali oranye dan pada akhirnya sampai hijau," ujar Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Dia berharap zona merah segera hilang dari Ibu Kota. "Tentu di setiap RT/RW ada satgas yang fokus memantau, mengawasi dan memastikan agar percepatan dari zona merah ke oranye, kuning sampai hijau," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Health
3 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
11 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal