Wanita Pembunuh Penjaga Toko Pakai Pedang di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf
Tampang wanita berinisial ND (43) pembunuh perempuan penjaga toko menggunakan pedang di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial ND (43) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita penjaga toko inisial RA (52) di ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Peristiwa itu dilatarbelakangi motif sakit hati.

"Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban lalu menusuknya," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa kepada awak media, Selasa (2/4/2024). 

Dalam aksinya, tersangka menganiaya korban menggunakan pedang. Akibatnya korban tewas dengan mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata, pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, lutut kiri, tulang iga kedelapan kiri depan tampak terpotong," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, pelaku dugaan penusukan dan penganiayaan wanita di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, ditangkap polisi. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pelaku berinisial DN ditangkap di kawasan Jatiuwung, Tangerang. 

"Alhamdulillah tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal