Wanita Pembunuh Penjaga Toko Pakai Pedang di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf
Tampang wanita berinisial ND (43) pembunuh perempuan penjaga toko menggunakan pedang di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, yang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial ND (43) sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita penjaga toko inisial RA (52) di ruko kawasan Kelapa Dua, Tangerang. Peristiwa itu dilatarbelakangi motif sakit hati.

"Tersangka sakit hati karena telah dihina dengan kata-kata kasar oleh korban, sehingga tersangka masuk ke dalam mobil untuk mengambil sebilah samurai milik tersangka dan kembali mendatangi korban lalu menusuknya," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa kepada awak media, Selasa (2/4/2024). 

Dalam aksinya, tersangka menganiaya korban menggunakan pedang. Akibatnya korban tewas dengan mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

"Pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata, pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, lutut kiri, tulang iga kedelapan kiri depan tampak terpotong," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Sebelumnya, pelaku dugaan penusukan dan penganiayaan wanita di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, ditangkap polisi. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan pelaku berinisial DN ditangkap di kawasan Jatiuwung, Tangerang. 

"Alhamdulillah tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Buletin
2 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Nasional
3 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
3 hari lalu

Diperiksa sebagai Tersangka, Roy Suryo Siapkan Barang Bukti ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal