Waspada Kosmetik Ilegal di Tangerang, Pembeli Diminta Selalu Cek Izin Edar

Isty Maulida
Ilustrasi kosmetik ilegal (Foto : Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sejumlah produk kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau ilegal masih ditemukan di sejumlah toko kosmetik di Kota Tangerang. Masya rakat diminta waspada. 

Kepala Bidang Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengungkapkan kosmetik yang tidak terdaftar ditemukan saat tim monitoring Dinas PerindakopUKM Kota Tangerang bersama tim BPOM melakukan pengawasan di sejumlah Mal di Kota Tangerang.

"Ditemukan beberapa toko yang menjual produk kosmetik yang belum ada izin edarnya, produk yang belum ada izin edarnya langsung kami tarik barangnya," kata Shandy, Senin (25/7/2022).

Shandy juga menerangkan, Selain melakukan monitoring, pedagang juga diberikan informasi mengenai penggunaan aplikasi BPOM mobile. Hal ini bertujuan agar pedagang bisa memeriksa sendiri izin edar dari produk kosmetik yang dijual.

"Tujuannya agar pemilik toko atau pedagang dapat mengecek secara mandiri izin edar barang yang dijual, diharapkan dengan sudah memiliki aplikasi tersebut pemilik toko atau pedagang tidak lagi menjual produk yang belum ada izin edarnya ke masyarakat," ujar Shandy

Lebih lanjut, Shandy juga menjelaskan bahwa aplikasi BPOM mobile ini juga dapat didownload oleh masyarakat untuk bisa mengecek izin edar barang atau produk saat membeli suatu produk di toko langsung maupun secara online.

"Sehingga dapat diketahui apakah izin edar yang tercantum sesuai dengan yang terdaftar di BPOM atau tidak," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
5 hari lalu

Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan

Buletin
7 hari lalu

Gas Tertawa Jadi Tren, Awas Ini Risiko Serius Penggunaannya!

Health
17 hari lalu

Daviena Skincare Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason, Instagram Owner Digeruduk!

Nasional
20 hari lalu

BPOM Minta Nestle Setop Edarkan Sufor Bayi di RI, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal