JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang warga negara (WN) Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan mendeportasi WN Nigeria itu usai menjalani hukuman pidana terlebih dahulu.
“Nanti setelah WNA yang bersangkutan dipidana dan telah menjalani pidananya, pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Sabtu (6/5/2023).
Saat ini, dia menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.
“Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada proses pengadilan,” ujar dia.
Sebelumnya, WN Nigeria yang belum diketahui identitasnya menganiaya dua perempuan lanjut usia di apartemen. Dia diduga lepas kendali karena mabuk.
Dalam video yang beredar, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penganiayaan terjadi.