WN Nigeria Ngamuk hingga Aniaya 2 Lansia, Imigrasi Siap Deportasi

Dimas Choirul
WN Nigeria pelaku kekerasan akan dideportasi.  (Foto: findlaw)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial seorang warga negara (WN) Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan mendeportasi WN Nigeria itu usai menjalani hukuman pidana terlebih dahulu.

“Nanti setelah WNA yang bersangkutan dipidana dan telah menjalani pidananya, pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Sabtu (6/5/2023).

Saat ini, dia menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.

“Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada  proses pengadilan,” ujar dia.

Sebelumnya, WN Nigeria yang belum diketahui identitasnya menganiaya dua perempuan lanjut usia di apartemen. Dia diduga lepas kendali karena mabuk.

Dalam video yang beredar, terlihat darah berceceran di lorong apartemen usai penganiayaan terjadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
9 hari lalu

Fenomena Banyak Warga Malaysia Pilih Pindah ke Singapura, Ini Penyebabnya

Internasional
22 hari lalu

Nah! Warga Nigeria Sebut Serangan AS Salah Sasaran, bukan Ngebom Lokasi ISIS

Internasional
23 hari lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Internasional
23 hari lalu

Trump Umumkan Serangan Besar-besaran terhadap ISIS di Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal