JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria bernama Yudo Andreawan yang viral di media sosial lantaran mengamuk kepada petugas di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat. Saat ini Yudo sedang diperiksa petugas.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Iya betul (ditangkap),” kata Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Yuliansyah menjelaskan Yudo dilaporkan oleh seseorang atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
“Kita tangkap di Polda Metro Jaya. Saat ini lagi proses penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria terlibat adu mulut dengan petugas KRL di peron Stasiun Sudirman pada Kamis (13/4/2023). Dalam video yang diunggah pengguna TikTok menunjukkan pria itu sedang membentak petugas.
Selain itu, pria berpostur tinggi dan berbadan gempal itu juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.