11 April 2018, Komisi I DPR Panggil Pihak Facebook

Wildan Catra Mulia
Diskusi Polemik bertajuk Maling Data Facebook yang diselenggarakan oleh Radio MNC Trijaya Network, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4/2018). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra)

JAKARTA, iNews.id - Kebocoran data pemilik akun Facebook hingga 1 juta pengguna di Tanah Air menarik perhatian DPR. DPR akan meminta klarifikasi mengenai bocornya data pribadi pengguna Facebook ke Cambridge Analytica.
 
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan, pihak Facebook akan dipanggil ke DPR untuk dimintai pertanggungjawaban dan dimintai keterangan mengenai kebocoran data  tersebut, Rabu (11/4/2018). Dia sendiri masih mempertanyakan, data pemilik akun Facebook digunakan untuk apa?

"Kalau di Indonesia, kita masih tunggu keputusan pemerintah,. Sebenarnya siapa, data itu diapakan, dikemanakan, untuk apa, dan kepentingan siapa? Kalau di Amerika Serikat sudah jelas. Ada negara luar yang berkepentingan untuk pilpres, (data) dimanfaatkan oleh kontestan. Itu sudah berhasil," kata Sukamta dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Dia menjelaskan, sebelumnya DPR sudah merangcang undang-undang tentang kebocoran data pribadi. Namun, tidak masuk dalam program legilasi nasional (prolegnas). Karena kasus ini bersifat penting, maka wajib dari pemerintah untuk melakukan proses lebih lanjut.

"Sangat penting pemerintah punya tools, alat, peraturan yang bisa dipakai untuk memaksa semua pihak yang terkait itu untuk melakukan penghentian aksinya. Intinya adalah perlindungan kepada data-data WNI," tegasnya.

Sukamta berharap dengan diberikannya sanksi kepada Facebook, semua pihak harus melakukan evaluasi mengenai masalah tersebut. Bagi Indinesia, ke depan tidak bisa lagi tergantung pada perusahaan multinasional.

Diketahui, tingkat kebocoran data pengguna WNI di Facebook menempati urutan ketiga di bawah Amerika Serikat dan Filipina. Selain di ketiga negara tersebut, kebocoran data pengguna Facebook terjadi juga di Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam hingga Australia. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri‎ memastikan siap mengusut kebocoran jutaan data akun Facebook di Indonesia.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPR Bangga TNI Ikut Urus Pertanian: Ini Bukan Dwifungsi Era Orde Baru

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

DPR Ungkap Ada Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur, Usul Sistem Deteksi Dini

57 tahun lalu

Batalyon Tempur TNI Terlibat Buru Begal, Anggota DPR: Harus sesuai Permintaan Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal