1.216 Napi Lapas Cikarang Terima Remisi Lebaran, 5 Langsung Bebas

Ade Suhardi
Kalapas Cikarang Imam Sapto memberikan surat remisi kepada narapidana (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Kebahagiaan menyelimuti 1.216 narapidana di Lapas Kelas II A Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada momen Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Mereka mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan, dan 5 orang di antaranya bahkan langsung bebas.

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi, menjelaskan bahwa seluruh 1216 usulan remisi disetujui. Rinciannya, 1200 orang mendapat Remisi Khusus I (RK I) dan 16 orang mendapat Remisi Khusus II (RK II).

"Dari 16 penerima RK II, 11 orang langsung bebas dan 5 orang harus menjalani subsider pidana penjara pengganti denda," ujar Imam, Rabu (10/4/2024).

Pemberian remisi ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Pemotongan masa tahanan secara resmi akan diberikan kepada para narapidana setelah Salat Id di aula Lapas Cikarang.

Penerima remisi ini telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik, memenuhi syarat administratif dan substantif, tidak tercatat pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan lapas.

"Bagi yang belum mendapatkan remisi tahun ini, jangan berkecil hati. Teruslah berkelakuan baik dan ikuti program pembinaan. Insyaallah di tahun depan, kalian akan mendapatkan remisi," kata Imam.
 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

7 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

14 hari lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

1 bulan lalu

Perempuan di Cikarang Bekasi Dianiaya dan Disekap, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal