14 Kader Gugat Gerindra, dari Mulan Jameela hingga Saraswati Djojohadikusumo

iNews Aceh
Irfan Ma'ruf
Caleg Partai Gerindra Mulan Jameela. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id, – Sebanyak 14 calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra melayangkan gugatan terhadap DPP dan Dewan Pembina Partai Gerindra. Mereka ingin ditetapkan sebagai anggota legislatif.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 Juni 2019 dengan nomor perkara: 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gugatan ini telah disidangkan perdana pada 10 Juli 2019.

”Sebagai pihak tergugat yakni Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, Selasa (16/7/2019).

Dia menjelaskan, pada Rabu (17/7/2019) hari ini sidang akan digelar lagi dengan agenda pembacaan replik. Dalam permohonannya, penggugat ingin disahkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Berikut 14 nama penggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga.
2. Nuraina.
3. Pontjo Prayogo SP.
4. R Wulansari alias Mulan Jameela.
5. Adnani Taufiq.
6. Adam Muhammad.
7. Prasetyo Hadi.
8. Siti Jamaliah.
9. Sugiono.
10. Katherine A Oe.
11. R Saraswati D Djojohadikusumo.
12. Li Claudia Chandra.
13. Bernas Yuniarta.
14. dr Irene.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Dikritik PDIP, Dasco: dari Lubuk Hati Paling Dalam

Nasional
6 hari lalu

Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Jember Klaim Baru Pertama Kali Merokok-Main Gim di Rapat

Nasional
6 hari lalu

Reaksi Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok-Main Gim di Rapat usai Disanksi Gerindra

Nasional
6 hari lalu

Gerindra Beri Sanksi Teguran Keras Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Gim saat Rapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal