14 Kader Gugat Gerindra, dari Mulan Jameela hingga Saraswati Djojohadikusumo

iNews Aceh
Irfan Ma'ruf
Caleg Partai Gerindra Mulan Jameela. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id, – Sebanyak 14 calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra melayangkan gugatan terhadap DPP dan Dewan Pembina Partai Gerindra. Mereka ingin ditetapkan sebagai anggota legislatif.

Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 Juni 2019 dengan nomor perkara: 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gugatan ini telah disidangkan perdana pada 10 Juli 2019.

”Sebagai pihak tergugat yakni Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur, Selasa (16/7/2019).

Dia menjelaskan, pada Rabu (17/7/2019) hari ini sidang akan digelar lagi dengan agenda pembacaan replik. Dalam permohonannya, penggugat ingin disahkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Berikut 14 nama penggugat Partai Gerindra:
1. Seppaiga.
2. Nuraina.
3. Pontjo Prayogo SP.
4. R Wulansari alias Mulan Jameela.
5. Adnani Taufiq.
6. Adam Muhammad.
7. Prasetyo Hadi.
8. Siti Jamaliah.
9. Sugiono.
10. Katherine A Oe.
11. R Saraswati D Djojohadikusumo.
12. Li Claudia Chandra.
13. Bernas Yuniarta.
14. dr Irene.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

57 tahun lalu

Gerindra Tak Setuju MBG Dihentikan meski Belum Sempurna, Ini Alasannya

57 tahun lalu

BEM UI Kritik MBG Diwarnai Korupsi, Gerindra: Kami pun Marah, Pengawasan Harus Diubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal