JAKARTA, iNews.id – Dua tersangka penipuan terhadap Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah al-Saud, Evie Marindo Christina (EMC) dan Eka Augusta Herriyani (EAH), memiliki hubungan darah sebagai ibu dan anak. Evie yang kini masih menjadi buron polisi adalah ibu kandung Eka.
“EMC itu adalah ibunya. Yang mana si ibu itu penerima semua uang dari korban (Putri Lolowah),” kata Kasubdit II Dittipidum Mabes Polri, Kombes Pol Endar Priantoro, di Bareskrim Polri, Kamis (30/1/2020).
Dia menuturkan, saat dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku tidak kooperatif. Mereka tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan kepolisian. “Dipanggil enggak datang. Setelah penyidikan dipanggil lagi enggak datang. Tidak ada respons. Sampai kami titipkan (surat pemanggilan) ke tetangga,” ujarnya.
Salanjutnya, setelah dilakukan pencarian, penyidik Bareskrim Polri akhirnya mengendus keberadaan satu tersangka, yakni Eka. Perempuan itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) kemarin.
“Tersangka berpindah-pindah lokasinya, makanya kami agak kesulitan dan lama menemukannya,” ujar Endar.