2 Pimpinan KPK Kembali Dilaporkan ke Dewas terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menerima laporan dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. Laporan itu masih didalami.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut karena masih dalam tahap awal.

"Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan)," kata Albertina kepada, Kamis (11/2/3024).

Sebelumnya, Dewas KPK juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi Subagyono. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan tersebut diduga terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).

Albertina Ho membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap SYL dan Kasdi terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Pegawai KPK Istri Tersangka Kasus K3 Dinyatakan Langgar Kode Etik, Dihukum Minta Maaf

Nasional
2 bulan lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
3 bulan lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
3 bulan lalu

Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal