JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan lembaga antirasuah. Laporan itu masih didalami.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan ada dua pimpinan KPK yang dilaporkan. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang laporan tersebut karena masih dalam tahap awal.
"Seingat saya sih dua (pimpinan KPK yang dilaporkan)," kata Albertina kepada, Kamis (11/2/3024).
Sebelumnya, Dewas KPK juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi Subagyono. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan tersebut diduga terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).
Albertina Ho membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap SYL dan Kasdi terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud.