JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pemalakan kepada tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku berinisial MS dan S saat ini tengah diperiksa di Polsek Pademangan.
"Betul (sudah diamankan). Jadi sudah kita amankan 2 pelaku inisialnya MS dan S. Sudah kita sedang lakukan pemeriksaan di Polsek Pademangan," ujar Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/11/2021).
Panji menjelaskan, bahwa sejumlah barang bukti telah disita oleh polisi dari masing-masing pelaku. Barang bukti itu berupa uang tunai yang diduga berasal dari hasil pemalakan, kaca mata, hingga rompi berwarna cokelat yang digunakan para pelaku saat beraksi.
"Barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp2.200.000, kemudian kaca mata hitam, rompi warna cokelat, kemudian celana hitam sesuai dengan yang dipakai pelaku pada saat viralnya video tersebut. Sudah kita amankan sebagai barang bukti," kata Panji.