JAKARTA, iNews.id - Saat ini masih banyak masyarakat yang sulit membedakan kata baku dan tidak baku. Padahal, hal tersebut harus dipahami oleh setiap orang.
Bahasa baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan dan penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar, seperti Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), tata bahasa baku, dan kamus umum.
Sedangkan, bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah-kaidah standar tertentu.
Bahasa baku biasanya digunakan pada situasi resmi, seperti seminar, pidato, hingga temu karya ilmiah. Sedangkan, bahasa tidak baku digunakan dalam komunikasi sehari-hari yang tidak bersifat resmi.