20 Orang Dilaporkan Hilang usai Aksi Demo Ricuh

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi 20 orang dilaporkan hilang usai demo ricuh beberapa hari lalu. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 orang dilaporkan hilang setelah demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa hari lalu. Diketahui, unjuk rasa itu dilakukan mahasiswa, buruh hingga pengemudi ojek online (ojol) terkait tunjangan fantastis yang dinikmati anggota DPR.

Dalam laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pihaknya menerima 23 laporan orang hilang per 1 September 2025. Namun, setelah dilakukan pencarian selama 20 hari, mereka masih belum ditemukan.

"Hingga 1 September, terdapat 23 laporan orang hilang. Setelah proses pencarian dan verifikasi, 20 orang hilang masih belum ditemukan," bunyi keterangan KontraS dikutip Selasa (2/9/2025).

Sementara itu, Polri telah menangkap 3.066 orang di 15 Polda jajaran Indonesia sepanjang terjadinya demonstrasi sejak tanggal 25-31 Agustus 2025. Puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.   

Berdasarkan data yang diperoleh oleh iNews.id, mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut.  

Dalam data per Senin (1/9/2025), dari 3.066 orang, 387 telah dipulangkan, sementara 2.624 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Ejek Pedemo, Personel Polda Bengkulu Bripka Masagus Dipatsus!

3 hari lalu

Ada Demo Buruh Hari Ini, Jalan Depan Gedung DPR Ditutup

8 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

8 hari lalu

Demo Buruh, Jalan MH Thamrin Arah Monas Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal