20 Personel Polda Maluku Dipecat, 3 di Antaranya karena Kejahatan Asusila

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idPolda Maluku memecat atau memberhentikan tidak dengan hormat 20 personelnya. Pemecatan terjadi karena para personel tersebut melakukan pelanggaran berat sepanjang Januari-Desember 2019.

Pemecatan anggota Polri tersebut diumumkan Kepala Biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Maluku, Kombes Pol Nanang Chadarusman. Dia memerinci, dari 20 personel itu, pelanggaran yang dilakukan berupa kasus asusila (tiga orang); menikah lebih dari satu kali (satu orang); menelantarkan keluarga (satu orang); penyalahgunaan senjata api (satu orang); desersi (11 orang), dan; narkoba (tiga orang).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Kombes Pol M Roem mengatakan, dari 20 orang tersebut, sembilan di antaranya menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hari ini di Mapolda Maluku, Ambon. “Sementara, empat lainnya melaksanakan upacara PTDH sesuai dengan penugasannya di polres masing-masing,” kata Roem saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (30/12/2019).

Sembilan orang yang menjalani upacara PTDH di Mapolda Maluku itu adalah Brigadir Parma Ibrahim, AKP Syariefuddin, Kompol Leonard Ihalauw, Bharada Lucky Jeftario Sarak, Brigpol Pepen Parlin, Bripka Wardy Marasabessy, Brigadir Barry Papilaya, Briptu Kevin FranklinTanahitumesing, dan Brigadir Elianth Ronalto Latuheru. Berikutnya, empat mantan polisi yang melaksanakan upacara di tingkat polres adalah Brigadir Suhud, Brigadir M Ramli, Brigadir Alfred Hatupuang, dan Brigadir Sardeni Sumadi.

Sementara, tujuh orang lainnya telah dilaksanakan upacara PTDH pada Januari 2020. Tujuh personel itu adalah Brigadir Abdul Malik Lestaluhu, Brigadir I Ketut Sukertia, Brigadir Mahdi Alhabsy, Brigadir Zeth Ballry Tanate, Briptu Frensye Latuny, Briptu Abdul Haris, dan Bripda M Saldi Tuasalamony.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi

Seleb
25 hari lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Seleb
2 bulan lalu

Razman Nasution Sebut Vadel Badjideh Kena Sial di Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Seleb
2 bulan lalu

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh yang Divonis 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal