22 Pati TNI Naik Pangkat, Irjenad dan Kepala RSPAD Resmi Bintang 3

Riezky Maulana
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (dua dari kanan). (Foto: Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id - Dua perwira tinggi TNI AD resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi jenderal bintang tiga. Keduanya yakni Irjenad Letjen TNI Mochammad Effendi dan Kepala RSPAD Gatot Sebroto Letjen TNI dr Bambang Dwi Hasto.

Laporan Korps Kenaikan Pangkat berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/7/2020) dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1403/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020.

“Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi TNI terdiri atas 19 Pati TNI AD dan 3 Pati TNI AL,” kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Sus Aidil, Rabu (22/7/2020).

Mochammad Effendi sebelumnya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Dia dipromosikan sebagai Irjenad berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/503/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020.

Sementara Letjen TNI dr Bambang Dwi Hasto sebelumnya menjabat Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI. Dia menggantikan Mayjen TNI (Purn) Terawan Agus Putranto yang dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi menteri kesehatan.

Sesuai validasi organisasi, RSPAD Gatot Soebroto akan dipimpin jenderal bintang tiga. Karena itu, kenaikan pangkat bagi Dwi Hasto menuliskan sejarah tersendiri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Internasional
3 hari lalu

PBB Pastikan Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon Gugur akibat Tembakan Tank Israel

Nasional
5 hari lalu

Hakim Tegur 3 Oknum Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank, Tak Kompak Pakai Seragam

Nasional
5 hari lalu

Penampakan 3 Oknum Kopassus Jalani Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal