JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri kembali berhasil mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada pukul 14.00 WIB, tim DVI menyatakan tiga penumpang pesawat teridentifikasi pada Senin (12/11/2018) hari ini.
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri RS Sukanto Kombes Pol Haryanto mengatakan, ketiga jenazah tersebut yakni, Shandy Johan Ramadhan dengan nomor post mortem 0036H, laki-laki berusia 27 tahun. Shandy teridentifikasi berdasarkan analisis tes DNA.
"Kemudian, dari kantong jenazah nomor DVI 00/LionTanjungPriok/0034 teridentifikasi sebagai antemortem nomor 134, penumpang atas nama Deryl Fida Febrianto, laki-laki, usia 22 tahun, melalui tes DNA," kata Haryanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).
Dia melanjutkan, ante mortem nomor 090 teridentifikasi sebagai Firmansyah Akbar, laki-laki berusia 42 tahun melalui analisis tes DNA.
Haryanto menjelaskan, tim DVI terus berupaya mengidentifikasi seluruh korban. Dengan teridentifikasinya enam jenazah tersebut, maka hingga saat ini tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 82 individu dari 189 daftar penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018).