3 Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu

irfan Maulana
Bawaslu saat konferensi pers di media center terkait hasil pemantauan tiga pekan masa kampanye. (Foto: iNews/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 126 dugaan pelanggaran pemilu di Internet selama masa kampanye. Dugaan tersebut didapatkan dari hasil pemantauan selama 22 hari atau tiga pekan masa kampanye.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu telah melakukan 90.716 upaya pencegahan dan menanggani 70 dugaan pelanggaran.

"Kemudian menemukan 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait pemilu dan menyelesaikan 13 sengketa proses antarpeserta pemilu," ujarnya saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan data pencegahan melalui situs ormpencegahan.bawaslu.go.id/dashboard, selama Januari sampai 19 Desember 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan.

Jumlah itu terdiri atas 22.608 identifikasi kerawanan (25 persen), 2.271 pendidikan (3 persen), 2.706 partisipasi masyarakat (3 persen), 3.824 kerja sama (4 persen), 20.501 surat pencegahan (23 persen), 7.577 publikasi (8 persen) dan 31.229 inovasi atau kegiatan lainnya (34 persen).

"Upaya pencegahan ini terus bertambah setiap hari dan menjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu yang mengedepankan pencegahan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Sentil Ada Kader Gerindra Jadi Kepala Daerah Malah Petantang-petenteng

Nasional
1 bulan lalu

Perbaikan Sistem Pemilu dan Parpol Perlu Didorong, Demi Lahirkan Caleg Berkompeten dan Hindari Money Politics

Megapolitan
1 bulan lalu

Respons Pramono soal 2 Mobil Dinas Melintas di Jalur Layang Transjakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal