3 Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 126 Dugaan Pelanggaran Pemilu

irfan Maulana
Bawaslu saat konferensi pers di media center terkait hasil pemantauan tiga pekan masa kampanye. (Foto: iNews/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 126 dugaan pelanggaranpemilu di Internet selama masa kampanye. Dugaan tersebut didapatkan dari hasil pemantauan selama 22 hari atau tiga pekan masa kampanye.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu telah melakukan 90.716 upaya pencegahan dan menanggani 70 dugaan pelanggaran.

"Kemudian menemukan 126 dugaan pelanggaran konten internet (siber) terkait pemilu dan menyelesaikan 13 sengketa proses antarpeserta pemilu," ujarnya saat konferensi pers di media center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan data pencegahan melalui situs ormpencegahan.bawaslu.go.id/dashboard, selama Januari sampai 19 Desember 2023, Bawaslu telah melakukan 90.716 aktivitas pencegahan.

Jumlah itu terdiri atas 22.608 identifikasi kerawanan (25 persen), 2.271 pendidikan (3 persen), 2.706 partisipasi masyarakat (3 persen), 3.824 kerja sama (4 persen), 20.501 surat pencegahan (23 persen), 7.577 publikasi (8 persen) dan 31.229 inovasi atau kegiatan lainnya (34 persen).

"Upaya pencegahan ini terus bertambah setiap hari dan menjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu yang mengedepankan pencegahan," katanya.

Lolly pun mengimbau semua elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Caranya dengan menyampaikan informasi, aduan kepada Bawaslu jika menemukan potensi atau dugaan pelanggaran dalam rangka mencegah pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal