3 Terduga Teroris di Jateng Jaringan Jamaah Islamiyah 

Puteranegara Batubara
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris di Jawa Tengah (Jateng). Ketiganya diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang ditangkap di Jateng 3 tersangka teroris jaringan JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Densus 88 juga sebelumnya melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Untuk tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Palangka Raya, Kalteng, disinyalir mereka terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Yang mana 3 orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terrorisme JAD," ujar Ramadhan. 

Sementara dua terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Selatan merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Jaringan JAD," ucap Ramadhan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal