JAKARTA, iNews.id - Cek sertifikat vaksin Covid-19 dapat dengan mudah dilakukan masyarakat melalui SMS hingga aplikasi PeduliLindungi. Berikut tata caranya untuk cek sertifikat.
Melansir laman resmi Kemenkes, sertifikat vaksin akan muncul 1 x 24 jam setelah diinput oleh petugas vaksinasi. Saat ini, sertifikat vaksin sangat penting dimiliki untuk melaksanakan aktivitas di tempat umum, seperti memasuki gedung perkantoran, gedung perbelanjaan hingga menjadi syarat naik pesawat dan kereta.
Cek Sertifikat Vaksin Dengan SMS
Bagi kamu yang sudah melaksanakan vaksin Covid-19 baik yang pertama, kedua atau booster, maka akan menerima konfirmasi bahwa sudah melaksanakan vaksin melalui SMS dari nomor 1199. SMS akan berisi tautan ke sertifikat vaksin yang tertera juga di laman PeduliLindungi.
Lalu, berikut cara mengunduh sertifikat sebagai berikut.