4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Pabrik Serang, 2 Oknum Brimob

Riyan Rizky
Ilustrasi, empat orang jadi tersangka pengeroyokan wartawan dan staf KLH di pabrik kawasan Serang, Banten termasuk dua oknum Brimob. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Insiden tersebut terjadi di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang

Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya oknum Brimob. Keempat tersangka yang telah ditahan, berinisial KA dan BA yang merupakan petugas keamanan pabrik serta TG dan TR oknum Brimob.

“Empat yang diamankan sudah tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dikonfirmasi iNews Media Group, Jumat (22/8/2025).

Dia menjelaskan, penanganan terhadap dua oknum Brimob dilakukan oleh Polda Banten. “Terkait dengan pelaku oknum Brimob yang diduga oknum pelaku dari Brimob sementara yang nangani Polda, jadi kita fokus yang di sipil untuk Polres,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Wartawan dan Humas KLH Dikeroyok Oknum Brimob-Ormas, Berawal saat Segel Pabrik

Nasional
4 bulan lalu

2 Anggota Brimob Ditangkap, Aniaya Wartawan yang Liput Sidak Pabrik di Serang

Nasional
4 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
5 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal