JAKARTA, iNews.id - Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel menangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan. Mereka kini dibawa ke Jakarta.
"Total keseluruhan ada 4 pelaku diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk 4 tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar, Jumat (2/6/2023).
Identitas 4 pelaku yang diamankan yaitu Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan Muh Hamka (20). Keempatnya akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk menggali peran masing-masing pelaku.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," ujar dia.
Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 6 telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menipu penipuan jastip tiket Coldplay.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan, selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Dharma.