JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memutasi empat perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Udara (AU). Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021 Tanggal 26 Januari 2021.
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, mutasi dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.
"Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia," ujar Edys di Jakarta, Rabu (27/1/2021).