4 Polisi Baru yang Dikurung Halangi Kasus Brigadir terkait Proses 2 Laporan 

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut 4 polisi dikurung karena memproses dua laporan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Empat polisi baru yang dikurung di tempat khusus lantaran menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Obstruction of Justice itu dilakukan mereka lantaran memproses dua laporan kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan. 

"Betul, hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Oleh sebab itu, kata Dedi, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah daftar polisi yang diduga melanggar etik lantaran menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini total ada 16 personel yang dikurung ke tempat khusus.

Jumlah itu bertambah empat orang setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam. Keempat polisi yang berpangkat perwira menengah (pamen) itu merupakan personel Polda Metro Jaya. 

"Empat Pamen Polda Metro Jaya, rincian 3 AKBP dan 1 Kompol," tutur Dedi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Petugas Gabungan Amankan Perayaan Imlek di 2 Vihara Jaksel, Ini Lokasinya

Nasional
1 hari lalu

Momen Kapolri Donorkan Darah saat Peringatan HUT ke-53 KSPSI

Nasional
1 hari lalu

HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Dukung Kaum Buruh Perjuangkan Haknya

Nasional
1 hari lalu

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Polri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal