40 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai 2014 

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi (Antara)

JAKARTA, iNews.id- Sebanyak 18 TNI dan 16 anggota Polri diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran HAM Berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014. Totalnya, ada 40 saksi diperiksa. 

"Adapun 40 orang saksi yang telah diperiksa yaitu 18 orang saksi dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), 16 orang saksi dari unsur Kepolisian RI, 6 orang dari unsur sipil dan 4 orang ahli yang terdiri dari ahli Laboratorium Forensik dan Ahli Legal Audit," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).

Penyidik juga telah menggali pembuktian dengan menghadirkan ahli hukum HAM yang telah diperiksa tanggal 2 Maret 2022 untuk melengkapi pemberkasan dan pemeriksaan ahli militer pada hari ini 4 Maret 2022," katanya. 

Penyidikan perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022. 

Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014. 

Dalam peristiwa tersebut disangka melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

5 Hari di Papua, Cinta Laura Bawa Pulang Oleh-Oleh Pelajaran Hidup!

Seleb
2 hari lalu

Momen Cinta Laura Kunjungi Papua, Dapat Pelukan Hangat Anak-Anak Asmat

Nasional
12 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
16 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal