44 Mantan Pegawai KPK Resmi jadi ASN Polri 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan 43 orang lainnya resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.  Hal itu setelah dilakukannya pelantikan yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan selamat bergabung terhadap 44 eks pegawai KPK tersebut ke dalam institusi Korps Bhayangkara. 

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan," kata Sigit. 

Sigit berharap, dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. 

"Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal