5 Berita Terpopuler: Alasan MUI Jember Fatwa Haram Joget Pargoy hingga China Berani Usir Kapal Perang AS

Tika Vidya Utami
Sekelompok remaja tengah mempraktikkan salah satu gerakan joget pargoy. (Foto: Ramdany Eka/YouTube)

JAKARTA, iNews.id – Joget pargoy dinilai mengandung gerakan erotis hingga mengundang syahwat lawan jenis. MUI Jember tegas mengeluarkan fatwa haram atas joget pargoy. 

Fatwa itu tertuang pada surat Tausiah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget Pargoy. 

Berita terpopuler lainnya adalah China berani usir kapal perangAmerika Serikat di Laut China.

Berikut  rangkuman berita terpopuler pada Rabu (30/11/2022) :

1. Alasan MUI Jember Fatwa Haram Joget Pargoy

MUI (Majelis Ulama Indonesia) menilai joget pargoy mengandung gerakan erotis serta mengundang syahwat lawan jenis. Maka dari itu, MUI Jember mengeluarkan fatwa haram terkait  joget pargoy. 

Fatwa tertuang pada surat Tausiah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget "Pargoy" di Kabupaten Jember. Surat diterbitkan pada Sabtu (19/11/2022) serta ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI Jember KH Badi'ut Tamam dan diketahui Ketua Umum MUI Jember KH Abdul Harist. Dalam surat tersebut, MUI Jember menyatakan fenomena joget pargoy viral ditemukan di kegiatan atau acara di wilayah tersebut. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ford Cs Ketakutan, Kongres AS Diminta Blokir Permanen Mobil China

1 hari lalu

Teluk Persia Panas! Militer AS Serang 3 Kapal Tanker Iran

1 hari lalu

Ini Skenario Israel Usir Jutaan Warga Gaza dalam 7 Tahun

2 hari lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal