5 Fakta Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Sempat Menolak meski Didesak Banyak Pihak

Riyan Rizki Roshali
Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akhirnya mundur dari jabatan yang telah dia emban sejak 2019 tersebut. Firli mundur setelah terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Firli pun telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, Firli harus menjalani sidang etik di Dewan Pengawas atau Dewas KPK.

Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait mundurnya Firli dari jabatan Ketua KPK.

1. Disampaikan langsung Firli

Firli Bahuri menyampaikan langsung pengunduran dirinya dari Ketua KPK. Pengumuman itu dia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).

"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli.

2. Lapor ke Presiden Jokowi

Firli juga telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengunduran diri ini melalui Kementerian Sekretariat Negara.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023," ujar Firli.

3. Firli ungkap alasan mundur

Firli Bahuri mengungkapkan alasan mundur dari jabatan Ketua KPK. Salah satunya untuk menjaga stabilitas nasional dan Pemilu 2024. 

"Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, sukses Pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres, supaya berjalan aman, tertib lancar demokratis," ucap Firli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
5 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
7 jam lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
10 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal