5 Warga Aceh Dihukum Cambuk 394 Kali karena Zina dan Judi

Armia Jamil
Eksekutor mencambuk para terpidana yang terbukti melanggar Syariat Islam di halaman Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe. Eksekusi ini disaksikan ratusanw warga. (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE – Lima warga di Lhokseumawe, Aceh, menjalani hukuman cambuk sebanyak 394 kali karena melanggar peraturan Syariat Islam. Eksekusi dilakukan di halaman Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe dan disaksikan ratusan warga, Rabu sore (25/10/2017).

Kelima warga ini dicambuk karena telah melakukan perbuatan yang melanggar qanun Syariat Islam di Aceh. Dalam proses pengadilan, mereka diputuskan terbukti telah berbuat zina terhadap anak, melakukan pelecehan seksual, terlibat kasus zina, dan maisir atau bermain judi.

Lima terpidana cambuk masing-masing bernama, Irwan Syaputra yang dicambuk 106 kali dan Arifaldi yang dicambuk 117 kali. Keduanya dihukum karena perbuatan zina terhadap anak di bawah umur.

Terpidana lainnya, M Taib dihukum 46 kali cambuk karena pelecehan seksual. Selanjutnya Ridwan M Yusuf dihukum 100 kali cambuk karena zina, Idris Bin Hasan 25 kali cambuk karena maisir atau bermain judi.

Pelaksaan hukuman cambuk ini sempat dihentikan beberapa saat karena eksekutor algojo mencambuk di bagian terlarang, yakni di bagian kuduk. Namun setelah mendapatkan pengarahan dari petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, eksekutor melanjutkan hukuman cambuk.

“Semua terpidana hukuman cambuk tersebut sebelumnya telah menjalani tahanan sehingga hukuman cambuk dikurangi,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Lhokseumawe, Isnawati.

Editor : Super Admin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Wamenko Polkam Cek Hunian Tetap di Aceh, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabanjir

Nasional
3 hari lalu

Pembangunan Jembatan Gantung Gampong Lhok Sanding di Aceh Capai 65 Persen

Nasional
4 hari lalu

Gayo Lues Aceh Diguncang 6 Gempa dalam 24 Jam, Terbesar Magnitudo 4,2

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Disalurkan ke 19 Daerah Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal