6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Binti Mufarida
Enam WNI ditangkap polisi usai masuk Singapura secara ilegal (ilustrasi). (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam WNI diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal melalui jalur laut pada 21 Desember 2025. Mereka ditangkap aparat Singapore Police Coast Guard di perairan sekitar Tanah Merah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura membenarkan informasi tersebut dan memastikan saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan 6 WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura tersebut. 

"Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23–29 tahun," tulis Kemlu lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Bigmo Bersyukur Resbob Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

Nasional
7 hari lalu

Insiden Penembakan di Australia, Kemlu Belum Terima Informasi WNI Jadi Korban

Nasional
14 hari lalu

Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal