6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Binti Mufarida
Enam WNI ditangkap polisi usai masuk Singapura secara ilegal (ilustrasi). (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam WNI diduga masuk ke wilayah Singapura secara ilegal melalui jalur laut pada 21 Desember 2025. Mereka ditangkap aparat Singapore Police Coast Guard di perairan sekitar Tanah Merah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura membenarkan informasi tersebut dan memastikan saat ini tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan 6 WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura tersebut. 

"Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23–29 tahun," tulis Kemlu lewat keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, 22 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air

Nasional
2 hari lalu

Proses Evakuasi WNI di Iran Mencekam, Ngeri 10 Rudal Melintas di Atas KBRI Teheran

Nasional
2 hari lalu

Ide Libur Lebaran, Jelajahi Disneyland di Atas Laut Lewat Kapal Pesiar Disney Adventure

Buletin
4 hari lalu

3 ABK WNI Hilang usai Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal