843 Pengendara Ditilang Elektronik selama 3 Hari Operasi Zebra Jaya

Irfan Ma'ruf
Ratusan pengendara ditilang elektronik selama operasi Zebra Jaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 843 pengendara ditilang elektronik di DKI Jakarta selama tiga hari Operasi Zebra Jaya 2022. Operasi ini digelar mulai 3 sampai 16 Oktober 2022. 

Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, terdapat empat klaster tindakan yakni pre-emtif, preventif, teguran dan penindakan tilang elektronik

"Selama tiga hari operasi Zebra Jaya penegakan hukum dengan ETLE sebanyak 843 kali. Satgas pre-emtif melakukan giat 2.100 kali, satgas preventif melakukan giat 2.408 kali dan melakukan teguran 1.399 kali," kata Rusdy saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022). 

Menurut dia, sejumlah pelanggaran yang dilakukan penindakan di antaranya tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan handphone, melanggar ganjil-genap, melawan arus dan sejumlah pelanggaran lainnya. 

"Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama tiga hari operasi Zebra Jaya 2022," jelasnya. 

Diketahui, dalam operasi Zebra Jaya kali ini selain menggunakan sistem ETLE juga menggunakan sistem manual terutama di daerah yang belum memiliki ETLE.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Motor
27 hari lalu

Operasi Zebra 2025, Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual

Megapolitan
29 hari lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Nasional
29 hari lalu

Operasi Zebra 2025 Hari Pertama: Paling Banyak Pemotor Lawan Arus hingga Main HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal